Dalam pencanangan reformasi pajak jilid dua, Darmin menjelaskan, sampai Mei 2009 jumlah kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mencapai 14,083 juta, naik dibandingkan posisi akhir 2008 sebanyak 10,68 juta NPWP.
"Kalau dibandingkan dengan jumlah NPWP 2002 yang sebanyak 3,2 juta, kami sudah berhasil melipatgandakan kepemilikan NPWP hampir empat kali lipat," tuturnya.
Reformasi perpajakan yang dilakukan sejak 2002, kata dia, telah memangkas jumlah kantor pelayanan pajak dari sekitar 405 kantor di 2002 menjadi 330 kantor pelayanan di 2008. "Kantor pelayanan pajak turun 75, tetapi jangkauan pelayanan justru meningkat karena efisiensi. Selain itu sistem pajak juga akan diperluas berbasis IT (Information Technology)," paparnya.
Dari sisi penerimaan, Darmin mengatakan, tahun 2002 mencapai Rp 176,2 triliun, dan meningkat di 2005 menjadi Rp 298,3 triliun. "Jadi, selama empat tahun penerimaan naik kira-kira 65-70%. Pada akhir 2008, penerimaan naik lagi menjadi Rp 571,1 triliun atau meningkat hampir 100% dari tahun 2005," katanya.
Investor Daily Indonesia , 24 Juni 2009 via Pajakonline.com
0 komentar:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar
Coret Coret di Sini Gak ada salahnya Kan????