KUMPULAN ARTIKEL, TULISAN, BERITA, MAKALAH, DAN OPINI TENTANG PERPAJAKAN

Blog ini berisi kumpulan dari Tulisan, Artikel, Postingan, Makalah, Berita dan sebagainya yang berkaitan dengan Perpajakan. Ada yang saya Tulis sendiri dan ada yang merupakan Tulisan atau Artikel orang lain.

Apapun isi dari Artikel ini adalah merupakan pendapat pribadi dari penulisnya, sehingga dalam hal ada perbedaan pendapat mengenai Perpajakan, maka tulisan dalam blog ini hanya sebatas sebagai salah satau referensi yang mungkin pembaca gunakan.


Ada baiknya jika Pembaca memberikan saran dan Masukan untuk kesempurnaan Blog ini


EYILZONE











Apakah Pajak itu Haram?

by [TOSILAJARA] | 10.48 in |

Pernahkah anda Mendengar pendapat bahwa "PAJAK ITU HARAM"

Kalau belum pernah, maka saat ini saya memeberi tahu bahwa ada orang yang berpendapat seperti demikian. Ketika saya tanya, jawabannya adalah karena tidak mengikuti sunnah, menurut dia "jaman Rasul dulu yang ada, adalah Baitul Mal, Bukan Pajak"

Nah sekarang pertanyaannya.... substansi pajak itu sendiri seperti apa ?

Kalau menurut saya.... dasar dari suatu negara memungut pajak adalah bukan untuk menyengsarakan umatnya melainkan untuk memeratakan kemakmuran umatnya dengan terjadinya subsidi silang dari yang kaya ke yang miskin "segi haramnya di Mana?"

Substansi dari BAitul Mal pun mungkin begitu, dengan maksud mensejahterakan umatnya....

Hasil dari pendapatan pajak digunakan untuk membayar gaji Pegawai, membangun sarana prasarana untuk rakyat, jika dalam perjalanannya ternyata banyak uang pajak yang salah arah, itu sudah soal lain karena yang salah bukan substansi dari pajak tersebut, tapi aplikasi dari penyaluran hasil pajak tersebut.

Jika yang dipersoalkan adalah sifat dari pajak yang memaksa dengan tarif yang ditentukan, maka cobalah kita berfikir,,,, gimana seandainya kita berikan kebebasan kepada semua warga untuk membayar pajak semau dia?.... apakah warga Indonesia semuanya telah jujur?, Maksud dari penerapan tarif hanyalah untuk menerapkan keadilan dalam pembayaran pajak?

Tapi semuanya kembali ke hati kita masing masing... karena prinsip itu menyangkut hati, bagi saya sendiri... Pajak adalah salah satu jalan untuk memakmurkan rakyat dan jalan bersedakah yang terorganisir untuk ibadah bagi kita semua

Bisa kita bayangkan jika dalam membangun sebuah jalan... ada sepeser uang kita yang digunakan untuk membangun jalan itu.... Amal jariah kita tentu akan mengalir sampai alam kubur, karena jalan tersebut membawa manfaat terus menerus kepada masyarakat yang melewatinya

5 komentar:

  1. Anonim on 14 Februari 2010 pukul 00.45

    Ada hadistnya mengenai pajak itu haram,
    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
    “Sesungguhnya pelaku/pemungut pajak (diadzab) di neraka” [HR Ahmad 4/109, Abu Dawud kitab Al-Imarah : 7]

    Allah subhanahu wa taala, melarang perolehan harta seseorang dengan cara memaksa, kecuali atas dasar perdagangan sukarela. Allah , subhanahu wa taala berfirman: Janganlah kamu makan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan sukarela (An Nisa, 29).

    Disamping itu terdapatnya bunga PPh terutang sebesar 2% bagi wajib pajak itu mirip riba yang jelas-jelas hukumnya haram dalam Islam.

    Zakat adalah memberikan sebagian harta menurut kadar yang ditentukan oleh Allah bagi orang yang mempunyai harta yang telah sampai nishabnya. Sedangkan pajak tidak ada ketentuan yang jelas kecuali ditentukan oleh penguasa di suatu tempat.

     
  2. Anonim on 31 Maret 2010 pukul 19.20

    Yg anda katakan itu semua BOHONG gak ada baiknya dari pajak.. Pajak sifanya memaksa terlalu banyak jika saya sebutkan kesalahan2nya.
    kenapa APBN harus dari pajak?.. sementara kita punya resource yg sangat melimpah.. kemana itu?... sebagin besar kekayaan kita dimiliki prusahaan asing.. Negara kita adalah negara G A G A L... pajak yg tinggi adalah buktinya dimana semua resource itu tidak bisa dikelolahnya maka pajaklah alternatif termudah untuk APBN.

     
  3. Ardiansyah on 18 Februari 2012 pukul 23.25

    Tentang pengharaman Pajak!!!
    menurut saya Indonesia perlu menata diri dan menengok rakyatnya, sebab data BPS RI bahwa sensus penduduk tahun 2010 menunjukkan kurang lebih Penduduk Indonesia yang beragama Islam sebesar 80%. sehingga pajak akan lebih cantik jika dikonvergensi dan diharmonisasi menjadi zakat. kan... sudah ada istilah baru yang telah menyusup kedalam setiap relung-relung aktivitas bisnis yakni zakat konvesional dan zakat kontemporer.

     
  4. Anonim on 31 Maret 2012 pukul 12.34

    So...dimana BUMN2 kita yang bisa mensejahterakan rakyatnya dari sumber alamnya...biar pajak sedikit2 bisa ditutup sama sumber alam kita yg katanya melimpah...ayo pak dahlan...bersihkan BUMN....

    jadilah bangsa yang mengambil- mengolah - baru "menjual" sumber alamnya...

    jangan ambil bahan mentahnya...lalu langsung jual...(jual ke negara lain lagi...) sumber alam dimiliki negara untuk sebesar kemakmuran rakyatnya.....bukan dimiliki korporasi yang sahamnya milik orang per orang/ konglomerat....

     
  5. [TOSILAJARA] on 8 Februari 2013 pukul 03.23

    Andai pengurus Negara yg besar ini bisa menempatkan dirinya berada pada tempatnya yg sesungguhnya, dan tahu apa sebenarnya fungsi mereka di situ.. yaitu mensejahterakan rakyat ,, maka saya rasa suatu hari kita bisa terlepas dari pajak, karena kita bisa mandiri dengan hasil alam dan industri kita.... cuma untuk sekarang ini memnag sih pajak adalah langkah terakhir untuk membiayai APBN.. sebenarnya ini adalah tugas dari generasi muda kita untuk merubah itu....

     

DOWNLOAD

Lastcomen

Recent Comments Widget

Adsense

Adsense Indonesia
Bisnis Dahsyat tanpa modal