KUMPULAN ARTIKEL, TULISAN, BERITA, MAKALAH, DAN OPINI TENTANG PERPAJAKAN

Blog ini berisi kumpulan dari Tulisan, Artikel, Postingan, Makalah, Berita dan sebagainya yang berkaitan dengan Perpajakan. Ada yang saya Tulis sendiri dan ada yang merupakan Tulisan atau Artikel orang lain.

Apapun isi dari Artikel ini adalah merupakan pendapat pribadi dari penulisnya, sehingga dalam hal ada perbedaan pendapat mengenai Perpajakan, maka tulisan dalam blog ini hanya sebatas sebagai salah satau referensi yang mungkin pembaca gunakan.


Ada baiknya jika Pembaca memberikan saran dan Masukan untuk kesempurnaan Blog ini


EYILZONE











Dasar Pengenaan PPh Pasal 21

by [TOSILAJARA] | 22.46 in |

DPP PPh pasal 21 adalah sebagai berikut :

  • Penghasilan kena pajak yang berlaku bagi :
  • Pegawai tetap
  • Penerima Pensiun Berkala
  • Pegawai tidak tetap yang penghasilannya dibayar secara bulanan atau jumlah kumulatif penghasilan yang diterima selama 1 bulan kalender telah melebihi Rp. 1.320.000
  • Bukan pegawai yang menerima penghasilan yang bersifat berkesinambungan
  • Jumlah penghasilan yang melebihi Rp. 150.000 sehari yang berlaku bagi pegawai tidak tetap yang menerima upah harian, upah mingguan, upah satuan, atau upah borongan sepanjang penghasilan kumulatif yang diterima dalam 1 bulan kalender tidak melebihi Rp. 1.320.000
  • 50% dari jumlah penghasilan bruto, yg berlaku bagi bukan pegawai yg menerima imbalan yg tidak berkesinambungan
  • Jumlah Penghasilan bruto yg berlaku bagi penerima penghasilan selain tersebut di atas

0 komentar:

DOWNLOAD

Lastcomen

Recent Comments Widget

Adsense

Adsense Indonesia
Bisnis Dahsyat tanpa modal